Reporter: Rudi Hartono
Bandung | detikNews.co.id – Dugaan prakktek pungatan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa Jagapura Kidul Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon Jawa Barat sempat Viral.
Dalam unggahan Akun Facebook atas nama Syukron Adi Bowo menyatakan, oknum nakal itu langsung mematok harga 11,5 juta dari harga kesepakatan 1,5 juta naik menjadi 9 juta dan minta naik lagi akhir nya menjadi 11,5 juta,” ucap Syukron dalam unggahan video yang di dapat detikNews.co.id, Jumat(15/7/2022).
“Ironis nya, proses Akte Jual Beli (AJB) hampir satu tahun belum juga selesai, setelah deal diberi sepuluh juta lima ratus ribu kepada oknum Perangkat Desa itu dan saya meminta bukti rinciannya. Yang aneh nya, oknum Perangkat Desa tidak ingin memberikan bukti kwitansi pembayaran dan serah terima Berkas,” ungkap Syukron dengan nada Kesal.
Di tempat terpisah, perbuatan dugaan pungli oleh oknum Perangkat Desa Jagapura Kidul Kabupaten Cirebon tersebut banyak mendapat Kritikan dari Warga. Menurut Ardi (48) seharusnya sebagai Perangkat Desa jangan lah mempersulit Warga dalam proses pengurusan Dokumen Penting termasuk AJB Tanah, sudah jelas Program Pemerintah yang tadi nya pengurusan yang sulit dengan Proses di anggap berbelit-belit di permudah, asal dokumen persyaratan lengkap, jangan dijadikan ajang bisnis terselubung seperti dugaan Pungli, ada dana lebih di proses, kemudian yang tidak ada dana nya di lama-lamakan Proses sertifikat nya.
“Pada hal belum lama ini terang Ardi, ada kejadian oknum Pejabat BPN Cimahi kena OTT oleh Kejari Cimahi dugaan Pungli Pendaftran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) sudah jelas Program Pemerintah itu Gratis, lalu Oknum BPN Wilayah Jakarta dan Bekasi yang kena OTT dugaan Pungli dan mem persulit warga dalam Pengurusa Dokumen Tanah, ini muncul lagi di Wilayah Kabupaten Cirebon Jawa Barat,” kata Ardi.