Depok | detikNews – Dikukuhkanya Achmad Haikal (Kokoy) seorang Tokoh Pemuda sebagai Ketua RT5/RW2, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, membawa angin segar dan memberikan harapan baru menuju perubahan yang lebih baik bagi warganya. Pasalnya, selain aktif dilingkungannya dalam hal sosial kemasyarakatan, dirinya juga diketahui sangat aktif bersinergi bersama para stakeholder Pemerintahan Kota Depok, dalam mewujudkan realisasi program pemerintah baik pusat maupun daerah.
Rukun tetangga (RT) merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan. Setiap RT sebanyak-banyaknya terdiri dari 30 KK untuk desa dan sebanyak-banyaknya 50 KK untuk kelurahan yang dibentuk.
Haikal mengatakan, bahwa dirinya akan menjalankan amanah yang diberikan warga kepadanya, dengan sebaik-baiknya yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah baik pusat maupun daerah.
“Dalam Pasal 22, disebutkan bahwa Ketua RT dan RW memiliki tugas, untuk memimpin dan mengendalikan pelaksanaan tugas serta fungsi yang menjadi tanggung jawab dan wewenang RT dan/atau RW. Kemudian mengendalikan pengelolaan keuangan dan kekayaan RT dan/atau RW, serta mewakili lembaga dalam melaksanakan hubungan kerja ke luar lembaga, serta mengedepankan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan”, ucapnya. Minggu 22/5/2022.
“Bersama tim kerja saya nantinya, kami akan berupaya membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab Pemerintah, dalam memelihara kerukunan hidup warga, serta menyusun rencana dalam melaksanakan pembangunan secara merata dengan mengembangkan, serta menggali aspirasi dan swadaya murni masyarakat, dalam perwujudan pembelajaran demokrasi dilingkungan menuju perubahan yang lebih baik”, sambungnya.
Kokoy menilai, bahwa dalam upaya membangun lingkungan, diperlukan kedewasaan berfikir serta tidak mengedepankan egoisme jabatan dalam melakukan tupoksi kinerja para pengurus lingkungan.
“Masyarakat adalah tujuan utama dibentuknya wadah kepengurusan RT, yang berfungsi mengakomodir permasalahan-permasalahan yang timbul dalam keseharian aktivitas dilingkungan. Untuk itu saya akan berusaha semaksimal mungkin mengkonsentrasikan diri membangun lingkungan pada dua aspek. Pertama validasi database warga, dan kedua pada perbaikan infrastruktur”, ungkapnya.
“Validasi database akan mendeteksi kebutuhan masyarakat terkait administrasi kependudukan, kesehatan, perekonomian, serta permasalahan yang timbul tidak terduga. Dari sini akan terlihat kebutuhan masyarakat dari semua tahapan usia, baik Balita, Lansia, Remaja, serta usia-usia produktif dan non produktif yang ada dilingkungan”, lanjut Kokoy.
Kokoy menilai, perlu adanya dukungan aktif dari pihak penyelenggara negara terdekat, dalam hal ini pihak Kelurahan. Untuk dapat berperan aktif membuka jalur-jalur program resmi yang ditujukan pemerintah baik pusat maupun daerah dalam upaya melakukan pembangunan merata pada semua lini kehidupan masyarakat.
“Pihak Kelurahan wajib turut serta membantu terwujudnya masyarakat yang cerdas, dalam memahami penuh tentang program perbaikan perekonomian masyarakat akibat dari pandemi yang berkepanjangan. Saya merasa perlu adanya program khusus dari pihak Kelurahan Depok tentang pendidikan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) kepada kami para pengurus RT/RW, untuk menyamakan arah pembangunan yang signifikan”, tambahnya.
“Saya berharap dengan amanah yang diberikan kepada saya untuk memimpin wilayah RT5/RW2 ini, saya mampu membuat perubahan yang berarti menuju lingkungan, dan masyarakat yang Baldatun Toyyibatun Warrobbun Ghofur”, pungkas Kokoy.(Arifin)