20.4 C
Indonesia
Jum, 22 September 2023
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

20.4 C
Indonesia
Jumat, 22 September 2023 | 7:58:42 WIB

Pengedar Sabu Ditangkap Anggota Reskrim Intel dan Anggota Patroli Ketika Sedang  Membagikan Surat Cinta Kapolres Karawang

Reporter: M Yamin

Karawang l Gerbang Indonesia – Anggota Kepolisian Sektor Batujaya Karawang kembali membekuk pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya.

Adalah SS alias U (29) Warga Malaka ll Kec. Tirtajaya ditangkap oleh Anggota Gabungan Polsek Batujaya Karawang yang terdiri dari Reskrim, Intel dan Anggota Patroli Polsek Batujaya penangkapan SS berlangsung pada hari Jumat (18/02/2022) jam 03:00 WIB dini hari.

SS di tangkap di Pinggir Jalan, tepatnya di Jalan Raya Lolohan Kec. Batujaya Kab. Karawang.

Baca juga:  MT. Balwan Depok Sukses Mengadakan Acara Pengajian dan Bukber, Dihadiri Ketua FKUB dengan Pesan Inspiratif

SS diamannkan ketika akan menempelkan narkoba jenis sabu ini ditempat yang telah di di rencanakan antara si pembeli dan pengedar.

Ketika di amanakan di saku celana belakang SS ditemukan 18 Paket sabu siap edar ketika di geledah SS pun tak bisa mengelak ketika di dapati 18 paket sabu siap edar di saku belakang celananya.

Penangkapan Sdr.SS bermula ketika jajaran Anggota Reskrim Intel dan Anggota Patroli melakukan patroli malam dan membagikan surat cinta Kapolres Karawang yang pada malam penangkapan itu melakukan Patroli malam dan memberikan surat cinta Kapolres Karawang.

Baca juga:  Kasus Sengketa Lahan UIII Depok, Kemenag RI Janji Akan Memberikan Hak Masyarakat Kampung Bojong-Bojong Malaka

Dan Pada siang harinya anggota melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan temukan satu bungkus sabu berukuran besar di lemari pakaian di rumah pelaku.

Pada acara penggeledahan rumah pelaku di pimpin oleh langsung oleh Kapolsek Batujaya AKP MARSAD SH. MH

“Setelah di mintai keterangan di Polsek pelaku menyebutkan di rumahnya masih ada sisa sabu yang belum di buat paket kecil oleh karena itu kita lakukan penggeledahan di rumah pelaku” ujar Kapolsek di temui Media Gerbang Indonesia di ruang kerjanya.

Baca juga:  Kamaruddin Simanjuntak Sebut Kawasan Ruko Pluit Bakal Jadi 'Chinatown', RT Riang Diduga Terlibat

Pada siang hari pelaku diserahkan ke Sat Narkoba Polres Karawang untuk dilakukan pengembangan.

“Semoga dengan di tangkapnya pelaku ini dapat mengurangi peredaran narkoba jenis sabu ini di wilayah hukum Polsek Batujaya,” tutup Kapolsek Batujaya.(M.YAMIN)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru