back to top
27.8 C
Indonesia
Rab, 26 Maret 2025

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

31.4 C
Jakarta
Rabu, Maret 26, 2025
spot_img
BerandaNewsMengintip Aktivitas Gunung Merapi dari Pos Babadan Jelang Libur Lebaran

Mengintip Aktivitas Gunung Merapi dari Pos Babadan Jelang Libur Lebaran

Reporter: Okik

Magelang | detikNews – Menjelang momen liburan hari raya serta lonjakan arus mudik yang masuk wilayah di beberapa daerah yang terdapat wisata gunung api. Bersama BNPB Jawa Tengah, kembali detikNews berikan informasi terkini kepada masyarakat bahwa, Pos pengamatan Gunungapi Babadan menjadi satu dari beberapa Pos pantau Gunungapi Merapi yang beroperasi hingga hari ini guna memantau dan mengamati aktivitas gunung Merapi mulai dari penghitungan kegempaan vulkanis, deformasi magma, pergeseran lava kubah, monitoring kandungan SO4 (sulfatara) dalam udara dan lain sebagainya.

Sedangkan laporan hasil monitoring aktivitas Gunung Merapi dari pengembangan teknologi dan perangkat lain yang dimiliki oleh Pos Babadan ini kemudian akan diteruskan kepada seluruh stakeholder terkait serta disampaikan kepada masyarakat melalui media-media tertentu, baik dari radio satelit, short message service (SMS), video live streaming maupun kanal-kanal sosial media.

Sebagai informasi. Lokasi Pos ini berada di Desa Krinjing, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang. Jika ditarik garis lurus, maka lokasi Pos Babadan ini berjarak 4,4 kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Menurut keterangan Pak Yulianto Selasa 26-04-2022. Selaku Pengamat Gunungapi. Pos Pengamatan Gunungapi Babadan ini dibangun pada tahun 1930 dan menjadi Pos pengamatan Gunungapi tertua yang masih beroperasi hingga hari ini, terangnya.

Yulianto menambahkan” Menurut catatan yang dimiliki BNPB. Presiden Soekarno pernah meninjau di Pos ini pada hari Kamis tanggal 18 Februari 1954.

Selain digunakan sebagai tempat pengamatan Gunungapi, Pos ini juga menjadi lokasi wisata geologi bagi masyarakat sekitar gunung Merapi. Dengan banyaknya minat masyarakat yang ingin liburan disini, Yulianto kembali mengingatkan pastikan mendapat informasinya dahulu dari pihak terkait, Kapan waktu yang tepat dan diperbolehkan untuk datang berkunjung.( okik)

Sumber : BNPB

RELATED ARTICLES

Most Popular