25.4 C
Indonesia
Rab, 4 Oktober 2023
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.4 C
Indonesia
Rabu, 4 Oktober 2023 | 23:33:11 WIB

MDBP “Mewakili Pendapat Fraksi Demokrat” Menyerahkan RUU Usulan Insiatif

Reporter: Muh. Bahrun B

Luwu | detikNews – Anggota DPR RI, Muhammad Dhevy Bijak Pawindu,S.H, mewakili fraksi Demokrat (Komisi IV ) DPR RI mendorong percepatan penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 berkaitan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.

Devhy telah menyerahkan pendapat fraksi Demokrat, perhal RUU usulan Insiatif Komisi IV DPR RI, Kamis (7/6/2022).

Baca juga:  Rapat Komisi III DPR-Mahfud Selesai Usai Debat Panas Terkait Dugaan TPPU Rp 349 T

Putra Sulung wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak.,S.E, menegaskan penyusunan RUU ini diharapkan dapat menciptakan prinsip keadilan baik dari aspek lingkungan, masyarakat dan perusahaan sebagai pengelola sumber daya alam setempat.

Lanjut “seringkali masyarakat sekitar tidak merasakan adanya manfaat dari perubahan lingkungan tersebut. Kemudian ini menimbulkan potensi konflik akibat adanya munculnya tekanan. Berdasarkan prinsip ini, Komisi IV memikirkan ke depannya,” ucap Devhy saat membuka Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IV DPR RI dengan jajaran pemangku kepentingan konservasi.

Baca juga:  Solusi Transportasi Terjangkau: DAMRI Banten Menyediakan Akses Murah Soetta-Jakarta

Selain itu,dirinya (MDBP), menekankan bahwa keadilan ekonomi juga harus turut hadir dalam penyusunan RUU tersebut. Hal ini menjadi penting karena kerusakan ekosistem pada sebuah wilayah seringkali disebabkan oleh kefrustasian masyarakat dan lingkungannya yang bersumber dari masalah ekonomi,” ucapnya.

Sebelum mengakhiri pembicaraan dengan awak Media detikNews.Co.id, MDBP juga menyampaikan bahwa Kami ingin kalau pendapatan pada sebuah wilayah yang memiliki dampak perubahan lingkungan, maka masyarakat lingkunganlah yang paling pertama merasakan efek ekonominya,pendidikan, perumahan, sarana dan prasarana, ini yang menjadi concern kita bersama,” tutup politisi Partai Demokrat. (mb)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru