27.4 C
Indonesia
Wed, 6 December 2023
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

27.4 C
Indonesia
Wednesday, 6 December 2023 | 9:09:09 WIB

Luhut Binsar Pandjaitan Tegaskan Presiden Jokowi Tidak Campur Tangan Kasus Pencemaran Nama Baik

Jakarta | detikNews – Luhut Binsar Pandjaitan memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah mencampuri urusannya terkait kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Luhut mengatakan masih banyak hal lain yang harus diurus Jokowi.

“Setelah kasus ini meledak apa saudara pernah dipanggil Presiden untuk bahas isu yang disampaikan Haris-Fatia?”, tanya pengacara Haris dan Fatia dalam sidang di PN Jaktim, Kamis (8/6/2023).

Baca juga:  Kasus Fatia-Haris Azhar: Aktivis Perempuan Mahardhika Mutiara Ika Nilai Tak Ada Nama Baik yang Dicemarkan

“Presiden ndak pernah urus begitu-begituan”, jawab Luhut singkat.

Ruang sidang langsung riuh mendengar jawaban Luhut. Hakim Ketua kemudian mengulang kembali pertanyaan itu kepada Luhut, dan jawabannya tetap sama.

“Tidak pernah ya?, Pernah tidak?”, tanya Hakim Ketua.

“Yang Mulia, saya jawab, Presiden tidak pernah mencampuri hal-hal semacam itu, Presiden itu banyak kerjaannya”, tegas Luhut.

Haris Azhar didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut. JPU menyatakan, informasi terkait pencemaran nama baik Luhut disebarluaskan oleh Haris Azhar melalui akun YouTube miliknya.

Baca juga:  Praktisi Hukum: Bupati Harus Copot Kadisdik SBB dan Kejari Jangan Lambat

Video yang diunggah di YouTube berjudul ‘Ada Luhut Di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam’ (Ada Pak Luhut dibalik hubungan ekonomi-militer di Intan Jaya!! Ada Jendral BIN juga! >Melanggar Hak Asasi Manusia). Video tersebut membahas kajian singkat yang dilakukan oleh Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul ‘Aspek Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’.

Baca juga:  Merayakan Kejayaan Timnas RI, Jokowi dan Pramono-Tito Santap Durian Bersama

Dalam video tersebut, pembicaranya adalah Fatia Maulidiyanti dan Owi. Jaksa menyatakan Fatia dan Haris berniat mencemarkan nama baik Luhut.

Menurut JPU, pernyataan Haris Azhar dan Fatia dalam video itu mengandung fitnah terhadap Luhut, khususnya soal pertambangan di Papua.(Arf)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait