Reporter: Sawijan
Jakarta | detikNews.co.id – Komnas HAM meminta agar jurnalis dihormati dan mendapat perlindungan saat melakukan peliputan.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menanggapi kasus dua jurnalis yang mendapat intimidasi saat meliput kasus penembakan Brigadir J, pada Kamis (14/7/2022) siang.
Adapun intimidasi terjadi tak jauh dari rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menjadi lokasi penembakan, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
ungkapnya Kerja Jurnalis harus dihormati dan dilindungi,” kata Anam kepada wartawan.
Jurnalis mendapat intimidasi saat meliput kasus penembakan Brigadir J.
Intimidasi yang diterima dua jurnalis tersebut berlokasi di Jalan Saguling yang jaraknya sekitar 100 meter dari Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. (sw)