Ketahanan Pangan MABAR, Minta Kepada Petani Lokal Harus Memiliki Kelompok Berbadan Hukum

Ekonomi1 Views
banner 468x60

Reporter: Karol

Labuan Bajo | detikNews.co.id – Kabupaten Manggarai Barat (MABAR) dijuluki sebagai lumbung pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bahkan Nasioanal, Rabu (20/07/2022).

banner 336x280

Kepala Dinas (KADIS) Ketahanan Pangan Fatinci Reynilda, SP menanggapi beredarnya berita surplus beras petani lokal Manggarai Barat yang kurang minat dari konsumen, hal ini menjadi preseden buruk bagi petani kita. Oleh karena itu kami mendorong kepada petani lokal segera membuat kelompok yang memiliki payung hukum.

Beras Molas Lembor (dok.istimewa)
Beras Molas Lembor (dok.istimewa)

Tujuan dari kelompok berbadan hukum itu untuk melatih kepada petani lokal kita membuat petani beras berlabel dengan nama khasnya agar bisa dipasarkan tingkat Nasional nanti seperti beras premium yang berada di Kecamatan Lembor sudah dilabel dengan nama Beras Molas Lembor,” jelas Kadis ketahanan pangan itu.

Fatinci juga menerangkan, kebiasaan dari sisi keburukan petani lokal menjual beras tidak tapis, memang selama ini banyak menjual beras dari giling langsung kepasar tanpa dibersihkan dulu dengan baik. Lebih aneh beras yang jual kepasar masih ada gabahnya bahkan ada krikil,” imbuhnya.

Maka dari itu pemerintah kabupaten mendorong kepada pemerintah untuk memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) supaya bisa menampung beras masyarakat dengan menggunakan Dana Desa (DD). Supaya disaat permintaan pasar tinggi akan manfaati momen itu,” tutup Fatinci. (kr)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *