23.4 C
Indonesia
Kam, 5 Oktober 2023
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Kamis, 5 Oktober 2023 | 0:46:12 WIB

Kabar Gembira, Kecamatan Bantan Telah Diterapkan Sistem Pelayanan Inovasi Nikah Terintegrasi

Reporter: Anang

Bengkalis | detikNews – UPT Dukcapil Kecamatan Bantan Bekerja sama dengan KUA Kecamatan Bantan dalam melaksanakan salah satu program Bupati Bengkalis Kasmarni yakni Sistem Pelayanan Inovasi Nikah Terintegrasi dengan Sebutan SIPINTAR.

Sistem Pelayanan Inovasi Nikah Terintegrasi yang mana nantinya setelah melaksanakan akad nikah, setiap pasangan akan langsung menerima Buku Nikah, Kartu Keluarga (KK) baru yang terpisah dari KK sebelumnya, dan juga Kartu Tanda Penduduk yang telah diperbaharui status perkawinannya, dari yang sebelumnya “Belum Kawin” menjadi “Kawin”.

Baca juga:  Pastikan Program Kerja Berjalan Dengan Baik, Halimatussadiyah Iwan Rechecking Penerapan 10 Program PKK di Desa Rawapanjang

Camat Bantan Muttu Saily menyapaikan,”Inovasi ini merupakan salah satu dari Delapan program unggulan Bupati Bengkalis Ibuk Kasmarni, Yang mana salah satunya pelayanan sistem kependudukan berbasis online,” ungkap Camat Bantan kepada media ini, Jumat, (01/07/2022).

“Adapun tujuan dari program ini untuk memberikan kemudahan pelayanan kependudukan kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Bantan dan Semoga inovasi ini dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat Kecamatan Bantan.

Baca juga:  Pengamen Wanita di Jakbar Menganiaya Anak Viral, Saat Ditegur Malah Menantang dan Akhirnya Ditangkap

Lanjutnya lagi, Hari ini kita menyerahkan secara simbolis Buku nikah, KK yang baru, KTP Baru kepada kedua mempelai yang baru saja melangsungkan pernikahan dikantor KUA Bantan,” ungkapnya.

Dalam penyerahan simbolis ini turut dihadiri Kepala KUA Bantan Drs.H.Mahmud, Ka.UPT Capil Bantan serta keluarga yang turut hadir dalama pernikahan dari kedua mempelai. (an)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru