28.4 C
Indonesia
Fri, 8 December 2023
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

No menu items!
28.4 C
Indonesia
Friday, 8 December 2023 | 13:37:21 WIB
No menu items!

Diduga Oknum Kades Cambai Tulung Selapan Aniaya Korban Sampai Babak Belur

Reporter: Jhony

Oki | detikNews – Sumsel-salah satu oknum Kepala Desa (Kades) di Desa Cambai Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumsel, berinisial SM, diduga menganiaya Heri Pribadi, Warga KM 5 Jalan Mandi Api 2 Lorong Masjid Kota Palembang, Rabu(6/7/2022).

Kejadian penganiayaan oleh oknum kades ketika sesudah pulang Ziarah Kubur orang tua saya di Desa Tanjung Batu (Sakaian) Tulung Selapan Kabupaten OKI.

Usai pulang Ziarah, kata korban saya menegur siapa yang masang portal karena mobil saya nyangkut, jawab seseorang yang menjaga portal, Kepala Desa yang bertanggung jawab atas pemasangan portal ini,” emang kenapa,” katanya.

Lalu penjaga tersebut menyuruh kerumah Kepala Desa, ku abaikan saja jawab korban lalu setibanya saya jalan pulang ada beberapa orang menghadang saya didepan rumah Kepala Desa, nyuruh saya turun dan di suruh Masuk kepengarangan rumah Kepala Desa, sesudah saya masuk orang tersebut langsung bilang Pak Kades ini Orang yang sok jagoan tadi.

Baca juga:  Pedagang Kue Keliling di Kabupaten Gowa Mengalami Patah Tulang Akibat Penganiayaan oleh Oknum PNS Kelurahan

Tanpa basa basi Kepala Desa tersebut langsung memegang kerah baju dan memukul secara membabi buta sampai baju saya robek.

Dan saya melihat ada sekitar orang lima yang ikut memukul saya, sehingga saya mengalami luka memar dibelakang kepala kiri dan luka gores dibahu kiri. Ungkap korban saat dikonfirmasi awak media ini, yang bertempat di kantor DPD SWI Kota Palembang, Rabu (6/7/2022).

Baca juga:  Reskrim Polres Batola Berhasil Tangkap Terduga Pencurian Motor

Kuasa Hukum, Imron SH,MH, mengatakan, dugaan tindak pidana Pengeroyokan Berdasarkan:pasal 170 KUHP .”Bahwa Akan Mengawal Kasus Dugaan Pengeroyokan ini Sampai Tuntas atas Dugaan Tindak Pidana Yang Diduga Oleh Oknum Kepala Desa Yang Berada Di wilayah Hukum resort Kepolisian Kabupaten Ogan Komering ilir Kecamatan Tulung Selapan Di desa Cambai, Yang Seharusnya Menjadi Contoh Yang Baik Buat Masyarakat nya, Justru Malah Membuat Orang Lain Terluka Akibat Dari Tindakannya Yang Arogansi, Sekali Lagi Mohon Khususnya Aparatur Penegak Hukum, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan (Hakim) Untuk Menindak Lanjuti Perkara Klien Kami ini Ke proses Hukum Yang Lebih Lanjut Sesuai Dengan Peraturan Perundang-undangan Yang Berlaku”.

Baca juga:  Pengacara Ungkap Perbedaan Keterangan Shane Lukas dan Mario Dandy Satriyo saat Bersaksi di Sidang AG

Lebih jelasnya kami Tim Kuasa Hukum pelapor akan menindak lanjuti perkara ini Untuk membuka suara terbuka kepada Publik khususnya Kementerian Dalam Negeri RI, Gubernur Sumsel Kepala Daerah, Bupati Atau Wakil Bupati Ogan Komering ilir, DPRD OKI dan seluruh jajaran untuk segera mencopot dan memberhentikan dengan tidak hormat atas Jabatan yang masih aktif menjabat Kepala Desa, di Desa, Cambai yang berinisial SM, tutup Kuasa Hukum Imron SH MH.

Sementara itu Kepala Desa Cambai Tulung Selapan saat dikonfirmasi WhatsApp tidak dapat di hubunggi sampai berita ini diturunkan. (jn)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait