28.4 C
Indonesia
Kam, 21 September 2023
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.4 C
Indonesia
Kamis, 21 September 2023 | 19:38:36 WIB

Diduga Anggota DPRD Madina Dipolisikan Terkait Penganiayaan Seorang Wanita

Reporter: Rudi E Siregar

Mandailing Natal | detikNews – Diduga Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) inisial AN (41) terpaksa harus berurusan dengan polisi terkait penganiayaan terhadap seorang wanita bernama AU (26) warga Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan.

Peristiwa penganiayaan tersebut tercatat dengan Laporan Polisi No. LP/B/111/IV/2022 / SPKT / POLRES MADINA/POLDA SUMUT, tanggal 21 April 2022.

Baca juga:  Diduga Intimidasi Wartawan atas Seruan Kades, Oknum Anggota Karang Taruna Pusakamulya Kecamatan Kiarapedes Purwakarta Dipolisikan

Dalam LP itu dijelaskan bahwa AN telah diduga melakukan pemukulan terhadap AU di Desa Gunung Tua Penggorengan, Kecamatan Panyabungan, dengan menggunakan tangan pada hari kamis kemarin tanggal 21/4/22 sekira pukul 11.30 WIB.

Akibatnya, pelapor terjatuh dan mengalami luka lembam pada wajah, luka lembam pada tangan kiri, dan luka lembam pada kaki kanan.

Baca juga:  Skandal Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat: "Meninggalkan Korban di Tempat Kejadian untuk Mengejar Pesawat"

Kapolres Madina AKBP H.M. Reza C.A.S, S.I.K, S.H, M.H saat dikonfirmasi wartawan terkait penganiayaan yang dilakukan oknum DPRD Madina, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya, ada..! Lebih jelas ke Kasatreskrim ya” kata reza singkat melalui WA, Minggu (24/4/22).

Senada dengan Kapolres Madina, Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto juga membenarkan laporan itu.“Masih proses, iya,” ujarnya singkat.

Baca juga:  Dokter TK Terlibat Keributan di Karen's Diner Bali, Ini Kronologisnya

Sementara, hingga berita ini dimuat oknum anggota DPRD Madina terlapor yakni AN, masih berupaya dimintai keterangannya oleh media ini terkait laporan tersebut. (Rudi S)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru