Reporter: Okik
Surabaya | detikNews.co.id – Guna memperkuat Indek Ketahanan Daerah (IKD) dari risiko bencana, pada tahun 2022 ini, kota di Jatim diharuskan sudah membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) di masing-masing daerah.
Kegiatan itu sebagai rekomendasi rapat Koordinasi Inisiasi Pembentukan dan Pengelolaan Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) yang digelar di ruang rapat BNPB kota Surabaya Selasa (2-7-2022).
Dalam rapat pertemuan yang diikuti sejumlah teman – teman relawan serta beberapa organisasi kerelawanan yang ada dikota Surabaya ini, ditetapkan bahwa, semua daerah harus segera membentuk forum PRB sebagai amanat dari Undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Sementara itu Kabid BPBD Kota Surabaya Yanu sebelum menutup acara rakor tersebut menjelaskan, Forum PRB itu sesungguhnya merupakan wujud partisipasi masyarakat di bidang penanggulangan bencana.
Forum ini berunsurkan dari berbagai elemen, di antaranya, kalangan dunia usaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga donor, media massa, serta relawan penanggulangan bencana.
Yang musti dipahami, bahwa Forum PRB ini merupakan mitra BPBD, baik di level provinsi maupun kabupaten atau kota,” ujar Yanu didampingi Subkor Kesiapsiagaan BNPB, Widyo beserta Subkor Kedaruratan BPBD Kota Surabaya Arif.
Ia lalu mengungkapkan, untuk di tingkat provinsi, kepengurusan FPRB saat ini sudah terbentuk.Namun di level kabupaten atau kota, dari 38 daerah se-Jatim, sebanyak 17 daerah yang belum memiliki FPRB diantaranya, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kab. Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Sidoarjo, Probolinggo, Banyuwangi, Bondowoso, Jember, Nganjuk, Ngawi dan beberapa daerah lain.
Untuk daerah yang belum membentuk forum PRB, Yanu mengatakan, BPBD di masing-masing harus memfasilitasi pembentukannya. “Pembentukan FPRB di daerah harus berunsurkan pentahelix,” bahkan bisa multi pentahelix tegasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, komandan Posko Relawan Surabaya Prajogi menyatakan, siap mengawal dan membantu BPBD kabupaten atau kota dalam proses pembentukan FPRB di Surabaya guna mengawal proses tersebut, pihaknya juga akan siap menunggu hasil keputusan penetapan Person In Charge (PIC) di masing – masing wilayah yang bertugas mengawal dan mengkoordinasi ujar pria yang akrab dipanggil Ndan Yogi ini. Ia juga berkeinginan, FPRB yang telah terbentuk ini bukan hanya sekadar memenuhi target persyaratan BNPB saja, namun juga harus ikut berperan aktif dalam kegiatan pengurangan risiko bencana di Surabaya maka dengan begitu, IKD masing-masing daerah di kota Surabaya berikut Jatim nantinya meningkat, dan IRB (Indek Risiko Bencana)-nya bisa menurun,” ujarnya.
Kembali lagi”Kabid BPBD Yanu mengatakan “tugas forum PRB yang paling utama adalah mendorong tujuh objek ketangguhan di daerah meliputi keluarga, sekolah, perkantoran, pasar, pusat kesehatan, tempat ibadah, dan sarana prasarana umum. Forum PRB juga dapat menjadi media penyuara mengenai isu-isu yang berhubungan dengan pengurangan risiko bencana kepada pemerintah serta turut berkontribusi dalam pengurangan risiko bencana di tingkat provinsi hingga desa. Praktek Baik Forum PRB Solusi Sinergitas Pentahelix ini bertujuan untuk menularkan perlunya Forum PRB bagi provinsi, kabupaten, kota, desa, dan kelurahan di Indonesia,” urainya. (okik)