back to top
24.8 C
Indonesia
Rab, 26 Maret 2025

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.5 C
Jakarta
Rabu, Maret 26, 2025
spot_img
BerandaNewsAnimo Masyarakat Banyak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Ranmor

Animo Masyarakat Banyak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Ranmor

Reporter: Rudi Hartono

Bandung | detikNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Mulai tanggal 1 Juli hingga 31 Agustus 2022 menyelenggarakan Program Pemutihan Pajak Kenderaan Bermotor dalam rangka Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.

Program ini mencakup Pembebasan dan Diskon seperti Bebas denda pajak Kenderaan Bermotor, Bebas Bea Balik Nama (BBN) Kenderaan Ke-II, Bebas Denda Pajak Kenderaan Tahun ke-5 serta Diskon Pajak Kenderaan Bermotor dan Diskon Bea balik Nama(BBN) Kenderaan ke-I.

blank

“Kita dari Pihak Kepolisian sangat mendukung Program Pemutihan yang di selenggarakan oleh Bapenda Jawa Barat,dengan ada Program ini Masyarakat Wajib Pajak(WP) bisa terbantu dan Memanfaatkan sebaik-baik nya Diskon denda Pajak dan BBN Gratis ini, kata Kanit Regident Satlantas Polresta Bandung AKP.Dini Kulsum Melalui Kapokja STNK Samsat Rancaekek Bripka Iman Tarsiman di ruang kerja nya, Senin(4/7/2022).

Menurut Iman, tertip nya Admistrasi Kenderaan untuk kepolisian di zaman sekarang di Era Modern seperti ini , nanti Penilangan Menggunakan E-TLE nanti Penilangan E-TLE tersebut bisa tepat sasaran sesuai dengan Pemilik nya, minsal nya ada Masyarakat Membeli Kenderaaan Bekas dengan Program ini Masyarakat bisa langsung BBN kan kenderaan tersebut sehingga Admistrasi dari segi Kepemilikan akan sesuai, kemudian Program Pemutihan seperti ini tidak selalu ada dengan ada nya Program seperti ini harapan dapat memanfaatkan oleh Masyarakat dengan baik,” ucap Iman.

blank

Di tempat terpisah Menurut Penuturan Wajib Pajak(WP) Rohman(45) Asal Majalayah Kabupaten Bandung sangat berterimah kasih kepada pihak Pemda dan Kepolisian terselenggara nya Program Pemutihan Pajak Kenderaan bermotor seperti ini.
“Ya Alhamdulilah Program Pemutihan Pajak Kenderaan Bermotor di selenggarakan lagi di Jawa Barat,Program Seperti ini sangat Membantu sekali buat Masyarakat pasca Pandemi Covid-19,” ungkap nya.

“Rohman pun Membeberkan, semenjak Pandemi melanda hampir dua Tahun Kenderaan Roda 4 yang ia gunakan sehari-hari Menunggak Pajak dengan alasan Denda serta kebutuhan lain nya demi keluarga, setelah mendapat kabar ada nya Program Pemutihan seperti ini Alhamdulilah tahun ini bisa Membayar Pajak Kenderaan dan langsung BBN,” ucap Rohman singkat.

Berdasarkan pantauan detikNews dilapangan ,semenjak Bergulir nya Program Pemutihan Pajak Kenderaan Bermotor, Samsat Rancaekek Kabupaten Bandung selalu Ramai di serbu Wajib Pajak (WP) yang ingin mengurus Pajak Kenderaan mereka baik Roda 2 maupun Roda 4, apa lagi Program tersebut berakhir sampai tanggal 31 Agustus 2022. (rh)

RELATED ARTICLES

Most Popular